Pedoman Media Siber
Pedoman ini disusun sebagai acuan kerja jurnalistik bagi redaksi Berita Santri dalam memproduksi, menyunting, dan menayangkan konten di platform digital. Pedoman ini merujuk pada prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku umum bagi media siber di Indonesia dan disesuaikan dengan visi-misi Berita Santri sebagai media informasi kepesantrenan yang independen, akurat, dan inspiratif.
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap informasi yang akan ditayangkan wajib melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenaran faktanya sebelum dipublikasikan.
- Berita disusun secara berimbang dengan memberi kesempatan hak jawab kepada pihak yang diberitakan, khususnya bila memuat tudingan, dugaan pelanggaran, atau hal yang berpotensi merugikan nama baik seseorang atau lembaga.
- Dalam kondisi tertentu di mana verifikasi awal belum memungkinkan (misalnya laporan kejadian darurat atau bencana), redaksi wajib mencantumkan keterangan bahwa berita masih bersifat sementara dan akan diperbarui, serta segera melengkapi verifikasi begitu memungkinkan.
2. Sumber dan Isi Berita
- Redaksi mengutamakan sumber primer dan pihak yang kompeten atau berwenang atas informasi yang diberitakan, seperti pengasuh pesantren, pengurus lembaga, narasumber resmi, atau dokumen tertulis.
- Identitas narasumber anak, korban kekerasan atau kesusilaan, serta pelaku dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur wajib dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Berita Santri tidak memuat konten yang bersifat bohong, fitnah, sadis, cabul, serta konten yang mengandung prasangka atau diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, antargolongan (SARA), gender, atau kondisi disabilitas.
- Judul berita ditulis secara proporsional dan sesuai dengan isi, tidak menggunakan judul yang menyesatkan (clickbait) semata demi jumlah pembaca.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Kolom komentar, opini pembaca, dan tulisan kontributor merupakan tanggung jawab dari penulis atau pengirim yang bersangkutan.
- Redaksi berhak melakukan moderasi, penyuntingan, atau penghapusan terhadap konten kiriman pembaca yang melanggar pedoman ini, termasuk ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
- Redaksi menyediakan mekanisme pelaporan bagi pembaca yang menemukan konten bermasalah di platform Berita Santri.
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Kesalahan dalam pemberitaan yang ditemukan sendiri oleh redaksi maupun yang dilaporkan oleh pembaca akan segera dikoreksi dengan mencantumkan keterangan waktu dan bagian yang diperbaiki.
- Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan hak jawab atau hak koreksi, yang akan dilayani secara proporsional sesuai prosedur redaksi.
- Permohonan koreksi dan hak jawab dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi yang tercantum pada halaman “Hubungi Kami”.
5. Pencabutan Berita
- Berita yang sudah tayang pada dasarnya tidak dicabut, kecuali menyangkut kepentingan hukum, isu yang berpotensi meresahkan masyarakat secara luas, atau permintaan resmi yang disertai dasar hukum yang sah.
- Pencabutan berita disertai dengan alasan pencabutan yang dapat diakses publik, kecuali diatur lain oleh ketentuan hukum yang berlaku.
6. Iklan dan Konten Berbayar
- Konten berbayar, kerja sama, atau iklan wajib diberi label yang jelas (misalnya “Advertorial” atau “Kerja Sama”) agar dapat dibedakan dari konten jurnalistik independen.
- Redaksi menjaga independensi pemberitaan dan tidak memperjualbelikan isi berita untuk kepentingan pihak tertentu.
7. Kode Etik Jurnalistik
- Seluruh awak redaksi Berita Santri tunduk pada Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia, dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan akhlak jurnalistik yang selaras dengan nilai-nilai keislaman yang moderat dan rahmatan lil ‘alamin.
- Wartawan dan kontributor dilarang menerima suap, gratifikasi, atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
8. Pengaduan
Pembaca yang memiliki keberatan, keluhan, atau ingin mengajukan hak jawab dan koreksi dapat menghubungi redaksi Berita Santri melalui kontak resmi yang tersedia di situs. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional dan dalam waktu yang wajar.
Pedoman ini dapat ditinjau dan diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan kebutuhan redaksi dan ketentuan yang berlaku.